Curiga Diselingkuhi, Wanita di Bekasi Berusaha Potong Kemaluan Suami

ilustrasi Medcom.id ilustrasi Medcom.id

Seorang istri di di Kampung Pasir Limus, Desa Wangun Harja, Cikarang Utara,  Bekasi, YN, 42, hendak memotong kemaluan suaminya, E, 46, pada Sabtu, 10 September 2022. YN mengaku kesal lantaran menduga sang suami berselingkuh. 

Awalnya, YN melihat percakapan antara E dengan wanita lain di handphone milik E. Ia pun marah dan berusaha melukai E dengan pisau.

Kala itu, E sedang tertidur dan merasa ada yang menariknya. "Lalu korban (E) melihat terduga pelaku YN istri sirinya berada di samping kirinya sedang membawa sebilah pisau kecil dan terus berlari keluar," ujar Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, dilansir dari Medcom.id, Minggu, 11 September 2022.

BACA: Seorang Duda di Bekasi Bunuh Diri Akibat Cintanya Tak Direstui

YN kemudian melukai E pada bagian kaki dan kemaluannya. Setelah melakukan perbuatan itu,  YN lari ke jalan raya. 

Sementara, E meminta tolong pada seorang saksi yang berada di  jalan raya. Ia meminta diantarkan ke rumah sakit. 

Tak lama, petugas Polsek Cikarang Utara mendapatkan laporan dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun, ternyata YN telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian di Polsek Cikarang Barat.

"Personel langsung menjemput terduga ke Polsek Cikarang Barat, dan mengamankan pelaku ke Polsek Cikarang Utara," kata Mustakim.

Pada polisi YN mengaku marah  karena tak kunjung dinikahi secara resmi dan malah diselingkuhi. Pelaku dan E sudah menikah siri selama tujuh tahun.

Polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah pisau kecil dan gunting kecil. YN dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP dan terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara 



(SUR)

Berita Terkait