Insinerator, Jadi Solusi Pemkot Bandung Atasi Sampah

Ilustrasi. (Foto: MI/Rommy Pujianto) Ilustrasi. (Foto: MI/Rommy Pujianto)

Dadali:  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah. Mulai dari penanganan sampah sejak dari sumbernya lewat Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan (Kang Pisman), hingga dengan teknologi seperti dengan metode insinerator.
 
Untuk metode insinerator, Pemkot Bandung bahkan telah beberapa kali meninjau ke sejumlah lokasi. Salah satunya insinerator di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, yang ditinjau langsung oleh Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
 
"Pengolahan sampah menggunakan insinerator memiliki kapasitas yang cukup besar, sampai 5 ton per hari selama 12 jam. Tapi kita terus mencari metode, bagaimanapun sampah menjadi masalah bagi Kota Bandung," ujar Yana, di Bandung, dilansir Medcom.id, Rabu, 29 Desember 2021.

Insinerator, kata Yana, bisa ditempatkan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sehingga tidak ada lagi sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Baca juga: Kaleidoskop Bandung 2021: Ustaz Cabul Diringkus Hingga Wali Kota Meninggal
 
Selain masalah sampah, ia juga mengapresiasi adanya teknologi penjernih air dari ilmuan Institut Teknologi Bandung (ITB) Profesor I Gede Wenten, air yang dijernihkan bersumber dari Sungai Cikendal dan air tanah.
 
"Air merupakan sumber peradaban dan kehidupan, karena itu sumber mata air harus dijaga kelestariannya. Saya mengapresiasi itu, karena di tempat tersebut air sungai bisa dimanfaatkan. Bahkan air tanah yang telah diproses bisa langsung diminum," ucapnya.
 
Menurut Yana, sumber daya air akan berkurang seiring bertambahnya jumlah penduduk dan tingkat pencemaran. Yana berharap, masyarakat juga dapat lebih memperhatikan air dan tidak mencemarinya.
 
"Jadi saya punya keyakinan air itu sumber peradaban. Karena tidak ada satu peradaban, satu kehidupan makhluk hidup tanpa ada air. Sehingga saya sangat perhatian untuk menjaga sumber-sumber mata air," imbuhnya. (Naviandri)



(NAI)

Berita Terkait