Sopir Elf Rusak Mobil Diduga Travel Gelap, 38 Orang Diamankan

Ilustrasi: Media Indonesia Ilustrasi: Media Indonesia

Cianjur: Jajaran Polres Cianjur mengamankan sebanyak 38 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan sebuah minibus di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mobil minibus itu dirusak karena diduga dijadikan sebagai travel gelap.

"Para pelaku yang diduga melakukan aksi perusakan sudah kami amankan sebanyak 38 orang," kata Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan, dilansir dari Media Indonesia, Kamis, 28 April 2022.

Doni mengatakan, pelaku perusakan diduga merupakan sopir elf. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu unit minibus dan satu unit bus.

Baca: Resahkan Warga, Polres Sukabumi Amankan 127 Anggota Geng Motor

"Ini masih dalam proses saksi semua. Kami juga sedang menunggu laporan dari pemilik kendaraan travel gelap yang dirusak," tegas Doni.

Kejadian ini bermula saat sejumlah pengendara minibus terlihat membawa penumpang, terutama tujuan rute ke wilayah selatan Cianjur. Mereka menggunakan kendaraan pribadi menjadi travel gelap karena tidak memiliki izin resmi angkutan dari pemerintah.

Kondisi itu diduga berdampak terhadap penghasilan para sopir elf. Mereka akhirnya memutuskan melakukan aksi sweeping terhadap kendaraan yang melintas.

Baca: Polresta Cirebon Siagakan 7 Pos Vaksinasi Selama Mudik Lebaran 2022

"Di sekitar Cilaku mereka melakukan sweeping terhadap kendaraan yang diduga travel gelap," terang Doni.

Adapun tiga kendaraan yang telah dilakukan sweeping oleh para terduga pelaku. Dari tiga kendaraan itu, terdapat satu kendaraan yang dirusak.

"Kami nanti akan mediasi perwakilan dari pengurus sopir elf maupun pihak travel gelap," ujar dia.



(UWA)

Berita Terkait