Polisi Tangkap 9 Pelajar SMP di Sukabumi Diduga Lakukan Penganiayaan

Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebonpedes saat meminta keterangan dari oknum pelajar terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar SMP di Jalan Cimuncang, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/Aditya Rohman Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebonpedes saat meminta keterangan dari oknum pelajar terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar SMP di Jalan Cimuncang, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/Aditya Rohman

Sukabumi: Aparat Kepolisian Sektor Kebonpedes, Resor Sukabumi Kota, menangkap sembilan orang pelajar yang diduga terlibat aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap siswa SMP di Jalan Cimuncang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 21 September 2023 sekitar pukul 14.30 WIB di depan sebuah gerai penjualan ponsel di Jalan Cimuncang, RT 01/07, Desa/Kecamatan Kebonpedes.

"Penangkapan terhadap sembilan oknum pelajar ini setelah kami mendapatkan laporan dari keluarga korban. Korban berinisial MFM (14) yang merupakan pelajar SMP mengalami luka robek di punggung sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam jenis celurit dan saat ini masih menjalani pengobatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," kata Kepala Polsek Kebonpedes Iptu Tommy Ghanhany Jaya Sakti, dikutip dari Antara, Sabtu, 23 September 2023.

Penganiayaan ini dimulai ketika korban yang hendak bertanding futsal bersama teman-temannya berpapasan dengan sembilan pelajar SMP tersebut. Salah satu dari mereka berinisial YK, 15, mengeluarkan celurit berukuran panjang dan mengejar MFM. MFM berusaha melarikan diri, namun terkejar kemudian YK menyabetkan senjata tajamnya hingga mengenai punggung korban. Setelah menganiaya korban, sembilan pelajar tersebut melarikan diri.

Setelah menerima laporan dari warga dan keluarga korban, aparat kepolisian mengumpulkan informasi dari saksi. Polisi menangkap sembilan pelajar pelaku penganiayaan di salah satu madrasah tsanawiyah di Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 22 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian punggung sebelah kiri setelah terkena sabetan celurit. Hingga kini korban masih menjalani perawatan medis di RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi," kata Tommy. 

Saat ini, polisi belum melakukan pendalaman terkait motif penganiayaan tersebut. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis celurit dan rekaman kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) yang berada di lokasi kejadian.



(SUR)

Berita Terkait