KPK Panggil Kepala BPK Jabar Dalami Kasus Suap Ade Yasin

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Dadali: Untuk mengusut kasus suap yang melibatkan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib, pada Kamis, 19 Mei 2022. KPK memanggil Agus untuk diperiksa sebagai saksi.

 

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dilansir dari Medcom.id, Kamis, 19 Mei 2022.

 

Selain itu, KPK juga turut memeriksa sembilan saksi lainnya. Mereka adalah aparatur sipil negara (ASN) BPK Perwakilan Jawa Barat Winda Rizmayani, Dessy Amalia, dan Emmy Kurnia.

 

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro; serta tiga ASN di Dinas PUPR Kota Bogor Gantara Lenggana, R Indra Nurcahya, dan Aldino Putra Perdana. Kemudian, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Krisman Nugraha dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Heru Haerudin.

 

Ali menambahkan keterangan yang digali dari para saksi akan diungkap setelah pemeriksaan oleh tim penyidik.

 

KPK menetapkan delapan tersangka dalam dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Mereka ialah Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin; Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik. 



(UWA)

Berita Terkait