Minibus Tabrak Angkot di Sukabumi, 3 Orang Meninggal Dunia

Kondisi angkot dan minibus usai bertabrakan di Jalan Raya R.A Kosasih, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Kamis (22/9/2022), yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia. (ANTARA/Aditya Rohman) Kondisi angkot dan minibus usai bertabrakan di Jalan Raya R.A Kosasih, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Kamis (22/9/2022), yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia. (ANTARA/Aditya Rohman)

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya RA Kosasih, tepat di depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis, 22 September 2022. Kecelakaan ini melibatkan minibus dan angkutan kota (angkot) yang mengakibatkan tiga penumpang meninggal dunia.

“Kemungkinan para korban kecelakaan lalu lintas ini meninggal di lokasi,” kata Kepala Bagian Umum RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Supriatno, dilansir dari Antara, Kamis, 22 September 2022.

Berdasarkan hasil identifikasi, ketiga korban meninggal dunia tersebut diketahui bernama Hapid Mulyana (sopir angkot), Didin (pedagang cakue), dan satu korban lainnya yang masih belum diketahui identitasnya.

Informasi yang dikumpulkan dari sejumlah saksi mata di lokasi peristiwa, kecelakaan maut tersebut berawal ketika minibus Mitsubishi Expand bernomor polisi F 1349 OJ dikemudikan EH melaju dengan kecepatan tinggi. Kendaraan tersebut datang dari arah Perumahan Pesona Cibeureum Permai menuju ke arah Jalan Raya RA Kosasih.

Ketika ingin keluar perumahan, minibus tak terkendali dan sempat menabrak palang pintu penjagaan. Pada saat bersamaan, angkot 01 jurusan Sukabumi – Sukaraja bernomor polisi F 1959 TZ yang dikemudikan oleh Hapid Suryana datang dari arah Kota Sukabumi menuju Kecamatan Sukaraja.

Tabrakan kedua kendaraan itu pun tidak dapat dihindarkan. Minibus itu menabrak bagian belakang angkot sampai terpental ke sisi kanan jalan.



(SUR)

Berita Terkait