YRPJ Ciranjang Fasilitasi Pemulihan Mental Gratis untuk Caleg yang Depresi

Kepala Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ) Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rukmana Samsudin. ANTARA/Ahmad Fikri Kepala Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ) Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rukmana Samsudin. ANTARA/Ahmad Fikri

Cianjur: Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ) Ciranjang menyajikan pelayanan pemulihan mental secara gratis bagi calon anggota legislatif (caleg) dan mengalami tekanan psikologis, setelah gagal menjadi wakil rakyat pada Pemilu 2024.

Ketua YRPJ Ciranjang,  Rukman Samsudin,menyampaikan fasilitas yang telah disiapkan mampu menampung hingga lima caleg yang mengalami depresi, mengacu pada pengalaman Pemilu 2019.

"Tujuannya mensukseskan dan menyiapkan antisipasi setelah Pemilu karena lima tahun lalu, kami merawat tiga orang caleg gagal yang mengalami depresi cukup berat,"  kata Rukman dilansir dari Antaranews.com pada Jumat, 29 Desember 2023.

Metode pelayanan yang diberikan secara gratis kepada caleg yang gagal mencakup pelayanan medis dari psikiater yang memberikan resep obat, praktik bershalawat, dan metode hipnoterapi. Harapannya, dapat mengembalikan kondisi mental mereka ke keadaan normal.

Setelah menjalani perawatan di YRPJ, diharapkan caleg yang tidak berhasil tersebut dapat menjalani kehidupan normal mereka tanpa beban  karena tidak terpilih sebagai wakil rakyat.

Rukman menekankan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk penyelenggara pemilu. Tujuannya, memberikan pelayanan kepada caleg yang mengalami depresi pasca-Pemilu, sehingga mereka dapat pulih dari gangguan mental yang mereka alami.

Rukman  juga menjelaskan YRPJ telah berhasil merawat lebih dari seratus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari berbagai wilayah. Dan juga, sebagian besar dari mereka pulih berkat dukungan keluarga dan masyarakat di sekitar tempat tinggal mereka.

Meskipun sebagian besar tergantung pada penggunaan obat secara teratur untuk mencegah kambuhnya penyakit jiwa, jarang ada caleg yang kembali menjalani perawatan di yayasan setelah sembuh.
 



(SUR)

Berita Terkait