Soal Vaksin Halal, Pemerintah Diminta Perhatikan Harapan Umat Muslim

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.
Dadali: Wakil Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena, meminta Menteri Kesehatan (Menkes) segera mengambil kebijakan untuk penggunaan vaksin yang halal dan bersih bagi umat muslim dalam vaksinasi booster. Rencananya, vaksin booster dimulai pada awal Januari 2022.

 "Kepentingan umat muslim di Indonesia harus benar-benar diperhatikan dan dilindungi, apalagi saat ini sudah tersedia vaksin covid-19 yang sudah memiliki sertifikat 100 persen halal dan bersih," kata Melki, dilansir dari Medcom.id, Sabtu, 18 Desember 2021.
 
Menurut politikus Golkar itu, vaksin halal sudah melalui serangkaian uji di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam catatannya, saat ini ada dua merek vaksin covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100 persen halal dan bersih dari MUI.

Kedua merek vaksin itu juga sudah mendapatkan izin emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sudah lulus uji klinis untuk vaksin booster. Kedua vaksin itu adalah Sinovac dan Zivifax. 
 
"Kedua vaksin ini juga sudah dapat diproduksi dalam negeri, Sinovac di pabrik Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per tahun dan Zifivax diproduksi di PT Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas Produksi 360 juta dosis per tahun," ucapnya.
 
Melki mengatakan, jika pemerintah serius mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka cukup menggunakan dua merek tersebut. Penggunaan kedua vaksin tersebut sekaligus memanfaatkan produksi dalam negeri, yaitu vaksin Nusantara dan vaksin Merah Putih untuk booster masyarakat Indonesia.  

Ia menambahkan, vaksin impor berkategori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai oleh semua kalangan dengan berbagai latar belakang. "Sehingga penggunaan vaksin dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan dan tidak menimbulkan kecemasan baru oleh masyarakat," ujar Melki.
 
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj, mengimbau umat Islam khususnya warga Nahdliyin menggunakan vaksin covid-19 yang halal. Imbauan itu disampaikan sejalan dengan terbitnya sertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
 
"Kepada seluruh umat Islam di manapun berada, khususnya warga Nahdliyin, agar menggunakan vaksin (covid-19) yang halal, yang dijamin 100 persen halal dan suci," kata Kiai Said, dalam video yang beredar di kalangan wartawan, Jumat, 17 Desember 2021.
 
Menurut Said, kehalalan vaksin yang saat ini tengah digencarkan pemerintah sangat penting bagi umat Islam. Sebab berkaitan langsung dengan tingkat keimanan umat secara langsung dengan Allah SWT.
 
"Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau mengandung babi, yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita, dan itu akan sangat panjang dampaknya. Bagaimana salat kita, bagaimana ibadah kita, kecuali dalam keadaan darurat," kata Said.



(RAO)

Berita Terkait