Wabup Sukabumi: Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan Tidak Bisa Ditolerir

Wartawan Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha korban penganiayaan OTK saat sedang meliput di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar menunjukan bukti laporan polisi terkait kasus yang dialaminya. Foto: Antara/Aditya Rohman Wartawan Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha korban penganiayaan OTK saat sedang meliput di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar menunjukan bukti laporan polisi terkait kasus yang dialaminya. Foto: Antara/Aditya Rohman

Sukabumi: Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, Iyos Sumantri, mengecam aksi penganiayaan terhadap wartawan Jurnal Sukabumi, Ilham Nugraha, oleh orang tak dikenal (OTK). Penganiayaan itu terjadi saat Ilham meliput di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 13 Juni 2022.

Menurut Iyos, kekerasan terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi. Apalagi, terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

"Kami meminta aparat penegak hukum, yakni Polres Sukabumi untuk segera menangkap pelakunya dan menjatuhi sanksi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," kata Iyos, demikian dikutip dari Antara, Rabu, 15 Juni 2022.

Baca: Kronologi Jurnalis Jurnal Sukabumi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Mantan Sekda Kabupaten Sukabumi ini mengaku terkejut menerima informasi bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap wartawan di area pelayanan publik. Aksi kekerasan tersebut bisa mengganggu para pasien yang berada di rumah sakit itu.

Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi, terlebih korban tengah bertugas melakukan peliputan korban kecelakaan. Jika tidak berkenan untuk diliput, lanjut dia, permintaan langsung bisa diajukan tanpa harus lewat penganiayaan.

"Seperti diketahui setiap wartawan yang menjalankan tugasnya diikat oleh kode etik sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," jelas dia.

Iyos meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas dan menangkap para pelaku penganiayaan tersebut. Mereka harus diproses sesuai aturan.

Baca: Oknum Polisi Pukul Wartawan Metro TV di Sumedang, Kapolda Jabar Minta Maaf

Penganiayaan itu berawal saat Ilham meliput tiga korban kecelakaan yang terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri. Kemudian, korban dibawa ke RSUD Palabuhanratu.

Saat sedang meliput, belasan OTK mendorong Ilham keluar dari rumah sakit. Mereka melarang Ilham untuk meliput, meski sudah memberitahu bahwa dirinya wartawan dari media Jurnal Sukabumi.

Ilham juga dianiaya saat berada di luar rumah sakit sehingga wajah dan bagian tubuh lainnya lebam-lebam. Mendapati informasi tersebut, sejumlah wartawan membawa Ilham ke Polres Sukabumi untuk membuat laporan kepolisian.



(UWA)

Berita Terkait