Ombudsman Ungkap Hasil Investigasi Kebakaran Tangki Kilang Balongan

Kepulan asap hitam dari kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa. Kepulan asap hitam dari kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

Dadali: Ombudsman melakukan investigasi kebakaran tangki di Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Investigasi ke lapangan digelar pada 7-8 April 2021.

"Kami selaku Ombudsman sudah melakukan investigasi lapangan dan meminta keterangan dari Pertamina dan PT KPI (Kilang Pertamina Internasional) pada 9 April 2021," kata Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam konferensi pers, Kamis, 15 April 2021.

Hery mengungkapkan hasil investigasi awal kronologi kebakaran kilang minyak balongan. Warga sekitar lokasi mengaku mencium bau yang menyengat pada pukul 21.30 WIB, Minggu, 28 Maret 2021 atau beberapa jam sebelum ledakan terjadi pada pukul 00.45 WIB, Senin, 29 Maret 2021.

"Warga Balongan datang ke Humas Pertamina karena mencium bau sangat menyengat dari Kilang Pertamina, tapi karena merasa tidak digubris (laporan) oleh security, warga emosional dan terjadi aksi lempar batu ke Kantor Pertamina," ungkap Hery.

Baca juga: Olah TKP Rampung, Puslabfor Periksa Barang Bukti Kebakaran Kilang Balongan

Kemudian, protes warga dibubarkan oleh Polsek Balongan Indramayu sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya pukul 23.45 WIB, terjadi ledakan kecil di kilang tersebut.

"Kemudian ada ledakan yang lebih besar pukul 00.45 WIB (Senin, 29 April 2021). Setelah terjadi ledakan besar, warga berhamburan," kata Hery.

Menurut Hery, sebanyak enam warga yang melintasi lokasi kejadian terhempas ledakan besar dan mendapat luka berat. Sementara itu, sebanyak 15 warga yang tinggal dekat lokasi mengalami luka ringan.

Berdasarkan keterangan Pertamina,  tangki yang terbakar berjenis bahan bakar minyak (BBM) pertalite. Sebanyak empat dari total 71 tangki terbakar. Empat tangki tersebut dengan kapasitas tujuh persen dari seluruh BBM yang dihasilkan di Kilang Balongan.

Hery mengungkapkan, tangki pertama yang terbakar ialah tangki 42-T-301-G, kemudian menyebar ke tangki 42-T-301-E, 42-T-301-F, dan 42-T-301-H yang berada dalam satu klaster. Adapun dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu menyebutkan, peristiwa kebakaran dan meledaknya tangki Pertamina Balongan ini berdampak terhadap 2.788 rumah warga.

Dari total tersebut, sebanyak 1.313 rumah telah diverifikasi jumlah kerugiannya. Kemudian, jumlah korban dilaporkan mencapai 895 jiwa yang terdiri dari 353 kepala keluarga.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Ombudsman menilai tak ada tindakan cepat dari PT Pertamina Balongan untuk menanggapi keluhan masyarakat. Padahal, masyarakat pun telah mendeteksi adanya kejanggalan bau menyengat dari kilang minyak Balongan.

"Kalau kejadian terbakarnya itu masalah teknis, dalam konteks malaadministrasi kami melihat keluhan warga yang sudah berdemonstrasi di depan kantor (Pertamina Balongan) itu tidak ada responsibilitas yang cepat. Itu menurut saya bagian dari kelalaian tanggung jawab sosial dari PT Pertamina," kata dia.

Ombudsman RI mendorong PT Pertamina untuk segera membayar ganti rugi kepada korban terdampak kebakaran. Mulai dari mempercepat verifikasi bangunan rusak, memberikan pengobatan, dan santunan yang layak bagi korban.

Ombudsman pun menyerukan kepada warga terdampak agar segera melapor apabila proses ganti rugi akibat dampak kebakaran tidak juga didapatkan. Ombudsman berkomitmen terus mengawasi penanganan penyelesaian dampak sosial ekonomi akiba insiden tersebut.



(CIA)

Berita Terkait