Kasus Jual Beli Vaksin Ilegal, Kemenkes Minta Pemda Tingkatkan Pengawasan

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi. Dok. Kementerian Kesehatan Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi. Dok. Kementerian Kesehatan

Dadali: Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah (Pemda) mencegah terulangnya kasus jual beli vaksin ilegal. Pemda harus meningkatkan pengawasan terhadap potensi kecurangan tersebut. 
 
"Pengawasan di pemda harus ditingkatkan," kata juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi saat dihubungi, Sabtu, 22 Mei 2021, melansir Medcom.id. 
 
Berkaitan dengan adanya kegiatan jual beli vaksin oleh aparatur sipil negara (ASN), Nadia menyatakan Kementerian Kesehatan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada pihak berwenang. Dia memastikan aturan terkait standar operasional prosedur (SOP) program vaksinasi yang dibuat pemerintah saat sudah jelas.

"Aturan yang ada sudah jelas. Tinggal pelaksanaan dan pengawasan, ya," ujar Nadia.

Baca juga: Masuk Tahap Akhir Pengembangan, Vaksin Merah Putih Siap Uji Klinik
 
Sebanyak tiga ASN terlibat penjualan vaksin secara ilegal di wilayah Sumatra Utara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sangat menyesalkan adanya pelanggaran tersebut. ASN tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah pemeriksaan.

“PNS tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Mereka saya usulkan dipecat,” ujar Tjahjo.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, jika terbukti bersalah, ASN yang melakukan tindak pidana dapat diberhentikan dengan tidak hormat. Sambil menunggu proses hukum selesai, ASN itu dapat diberhentikan sementara.
 
Tjahjo berharap agar penegakan hukum yang tegas bagi ASN yang terbukti melakukan tindak pidana dapat menimbulkan efek jera. “Kita harus tegas penegakan aturan ASN agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan,” ujar dia. (Atalya Puspa)



(CIA)

Berita Terkait