Komisi III DPR RI Setujui Listyo Gantikan Idham Azis Sebagai Kapolri

Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR, Jakarta. MI/POOL Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR, Jakarta. MI/POOL

Dadali: Komisi III DPR memutuskan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Listyo menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang pensiun pada Februari 2021.
 
"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan boleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Idham Azis danan menyetujui pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry dalam Rapat Pengambilan Keputusan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021, seperti dilansir dari Medcom.id
 
Penetapan Listyo selanjutnya dilaksanakan pada rapat paripurna DPR dalam waktu dekat. Kemudian diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan ini disetujui oleh sembilan fraksi di Komisi III usai Listyo menjalani fit and proper test calon kapolri. Mulai dari Fraksi NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat Listyo menjadi Kapolri.

Mayoritas fraksi menyambut positif jenderal bintang tiga itu. Para legislator bahkan kagum dengan materi makalah yang diajukan Listyo.
 
Listyo menjalani fit and proper test di DPR selama hampir 3,5 jam dengan memaparkan judul makalah Transformasi Menuju Polri yang Presisi. Presisi dalam judul makalah Listyo merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan.
 
Sebelumnya, Listyo dipilih sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara menyampaikan pilihannya ke DPR melalui surat presiden (supres) bernomor: R-02/Pres/01/2021 pada Rabu, 13 Januari 2021.



(SYI)

Berita Terkait