Pemkot Depok Izinkan Pasar Tradisional Buka hingga Malam

Ilustrasi. Aktivitas jual beli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021). (Foto: ANTARA/Yulius Satria) Ilustrasi. Aktivitas jual beli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021). (Foto: ANTARA/Yulius Satria)

Dadali: Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, mulai mengizinkan pasar tradisional buka hingga pukul 21.00 WIB.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pasar tradisional, swalayan, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, dan pedagang kaki lima (PKL) diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB dari sebelumnya hingga pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Hore, Lebih dari 60% RT di Depok Sudah Zona Hijau

"Perpanjangan tujuh hari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Depok mulai 31-6 September 2021, pasar tradisional dan lain-lain diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen dari sebelumnya maksimal 25 persen," katanya, Kamis, 2 September 2021.

Melansir Medcom.id, dalam perpanjangan PPKM ini, kata Idris, Pemkot telah memperlonggar beberapa pembatasan terkait jam operasional kegiatan usaha sebagaimana termuat di surat keputusan Wali Kota Depok Nomor 378/2021.
 
Dia menyebut data harian yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Depok, jumlah kasus aktif telah mulai menunjukkan tren perbaikan. Idris berharap pandemi covid-19 segera berlalu.



(NAI)

Berita Terkait