Polisi Sita Ratusan Botol Miras untuk Malam Takbiran di Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan memperlihatkan ratusan botol miras dari mobil boks dalam operasi pekat, Kamis, 21 April 2022. Foto: Media Indonesia/Adi Kristiadi Kapolres Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan memperlihatkan ratusan botol miras dari mobil boks dalam operasi pekat, Kamis, 21 April 2022. Foto: Media Indonesia/Adi Kristiadi

Tasikmalaya: Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota mengamankan satu unit mobil boks bermuatan minuman keras (miras) di Jalan KH Zenal Mustofa, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Ratusan botol miras itu hendak dipasarkan untuk malam takbiran nanti.

"Tim Sabhara berhasil mengamankan mobil boks berisikan miras oplosan dengan jumlah 67 dus berbagai merek dan 8 kemasan kaleng yang berkadar alkohol," kata AKBP Aszhari Kurniawan, dilansir dari Media Indonesia, Kamis 21 April 2022.

Baca: Pesta Miras Oplosan, Puluhan Remaja di Tasikmalaya Diciduk Polisi

Penangkapan itu dilakukan tim Sabhara saat tengah melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Di tengah jalan, mobil bernomor polisi D 8050 AD itu dihentikan karena mencurigakan.

Saat diperiksa, mobil yang berangkat dari arah Bandung itu membawa ratusan botol miras berbagai merek. Diduga miras itu akan dijual di Kota Tasikmalaya pada malam takbiran nanti.

Aszhari mengatakan, peredaran miras oplosan di Kota Tasikmalaya terus dipantau dan tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan produksi. Pihaknya berupaya menutup ruang gerak peredaran miras oplosan dan miras ilegal.



(UWA)

Berita Terkait