Mahasiswa UI Bunuh Junior di Kamar Indekos

Sumber: Instagram @humaspolresmetrodepok Sumber: Instagram @humaspolresmetrodepok
DEPOK: Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB, 23, ditangkap karena menjadi tersangka pembunuhan terhadap juniornya berinisial MNZ, 19. Jenazah korban ditemukan terbungkus plastik dengan luka tusukan di kamar indekos di Kawasan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, AAB diduga melakukan pembunuhan lantaran ada niat untuk mencuri barang milik korban dan berniat menjualnya. Namun, rencana itu ia urungkan karena AAB mengalami mimpi aneh.

“Barang-barang ini niatnya ingin dijual. Namun belum sempat dijual karena pelaku ini sejak kejadian itu, apabila dia tertidur, dia mimpi langsung korban datang ingin membunuh dia,” kata Pohan, dikutip dari akun @depokfeed, Minggu, 6 Agustus 2023.

Nirwan juga menyebut, AAB tampak ketakutan dan merasa bersalah setelah melakukan aksinya. Bahkan, ia sempat ingin bunuh diri karena dihantui rasa penyesalan.

“Pelaku sempat berpikiran mau bunuh diri karena menyesal karena dia dikejar bayangan korban,” lanjut Pohan.

Menurut pengakuan AAB, dirinya sempat berharap korban MNZ juga membunuh dia saat kejadian. Ia berharap demikian karena ingin semua masalahnya selesai.

“Saya memberi kesempatan untuk korban untuk membunuh saya juga, biar saya nggak ada di sini lagi,” kata AAB.

Motif pembunuhan diduga karena terduga pelaku terlilit hutang pinjaman online (pinjol). AAB juga mengaku merasa iri dengan pencapaian MNZ sehingga terdorong melakukan pembunuhan.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. AAB kini sudah ditahan oleh Polres Metro Depok.


(SUR)

Berita Terkait