Tujuh Wilayah di Kabupaten Bogor diizinkan Gelar PTM

Ilustrasi: Medcom.id Ilustrasi: Medcom.id

Dadali: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengizinkan tujuh wilayah untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).Hal ini dilakukan seiring diterbitkannya Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 420/624/2022.
 
"Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022, pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan dengan PTM terbatas," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah dilansir dari Medcom.id, Minggu, 6 Maret 2022.
 

Tujuh wilayah tersebut yaitu Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunungputri, Bojonggede, Gunung Sindur, Kemang, dan Ciomas. Disdik sempat menghentikan PTM di tujuh wilayah tersebut sejak 2 Februari 2022 saat terjadi gelombang ketiga penularan covid-19.
 
Juanda menyebutkan, kali ini PTM terbatas dilaksanakan dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Selain itu, lama belajar paling banyak empat jam pelajaran per hari secara bergantian.

Kemudian, PTM dihentikan sementara di sekolah tersebut selama 5x24 jam atau lima hari jika ditemukan kasus positif covid-19.



(UWA)

Berita Terkait