Pekan Ini, Dua Daerah di Jawa Barat Masuk Zona Merah Covid-19

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Medcom.id/ Roni Kurniawan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Medcom.id/ Roni Kurniawan

Dadali: Pekan ini, terdapat dua wilayah yang masuk daftar zona merah tingkat penyebaran covid-19 di Jawa Barat. Kedua daerah itu, yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Hal ini disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB. 

Sebelumnya, Emil, sapaan akrabnya, menyebutkan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung telah berubah status menjadi zona oranye atau risiko sedang penyebaran covid-19. Namun perubahan status terjadi dalam kurun waktu 24 jam yang menyatakan kedua wilayah terseut masuk zona merah.

Mantan Wali Kota Bandung tersebut mengunggah peta penyebaran covid-19 Jabar yang mayoritas zona oranye dan hanya dua daerah yang berstatus zona merah yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

"BEWARA. Mohon maaf berita tidak enak lagi. Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah di Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," tulis Emil dalam akun Instagram @ridwankamil.
 
Dalam unggahan tersebut Emil melarang wisatawan untuk datang ke dua daerah tersebut hingga sepekan kedepan. Bahkan melarang kegiatan yang bersifat tidak mendesak dilakukan yang mengakibat penyebaran covid-19.
 
"Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari kedepan," jelas Emil.

Emil juga mengimbau warga yang tinggal di dua daerah tersebut untuk melakukan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH). Petugas di dua daerah tersebut pun diminta untuk gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan guna menekan penyebaran covid-19.

Baca juga: Wah, Hotel di Bandung Tawarkan Paket Isolasi Mandiri bagi Pasien Covid-19
 
"Warga di 2 wilayah ini mohon memaksimalkan kegiatan dirumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier. Kepada aparat setempat mohon terus mengedukasi prokes dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M," ungkap Emil.
 
Sementara 25 kabupaten/kota lainnya saat ini masih masuk status zona orange. Akan tetapi Emil mengingatkan tetap siapa yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"25 wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM Mikro dan isolasi non rumah sakit. Terima kasih," ujar Emil. (Roni Kurniawan)



(SYI)

Berita Terkait