Pemkot Depok Berikan Izin Anak-anak Masuk Mal

 Ilustrasi-- Seorang Bapak bersama dua anaknya mengunjungi Pusat perbelanjaan metropolitan mall di Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA Foto: Fakhri Hermansyah) Ilustrasi-- Seorang Bapak bersama dua anaknya mengunjungi Pusat perbelanjaan metropolitan mall di Bekas Ilustrasi-- Seorang Bapak bersama dua anaknya mengunjungi Pusat perbelanjaan metropolitan mall di Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA Foto: Fakhri Hermansyah) Ilustrasi-- Seorang Bapak bersama dua anaknya mengunjungi Pusat perbelanjaan metropolitan mall di Bekas

Dadali:  Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Satgas Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat, mengizinkan anak-anak di bawah usia 12 tahun masuk mal atau pusat perbelanjaan. Langkah ini diambil karena Kota Depok sudah masuk level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
 
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan Kota Depok sudah berada di zona kuning persebaran covid-19.
 
Sesuai Instruksi Menteri Perdagangan (Inmendag) No 47 2021, anak usia di bawah 12 tahun diperkenankan masuk mal. Dengan syarat orang tua tetap melakukan pengawasan dan pendampingan secara ketat serta teregistrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Anak usia di bawah 12 tahun sudah diizinkan masuk mal," ujar Dadang, dikutip dari Medcom.id, Rabu, 6 Oktober 2021.
 
Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok menyambut baik keputusan pemerintah yang membolehkan anak usia 12 tahun masuk mal.

Baca juga: Pemkot Bandung Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Pusat Perbelanjaan
 
"Pelonggaran tersebut sangat diperlukan mal untuk bisa menggerakkan perekonomian, khususnya menggerakkan kondisi usaha mal melalui peningkatan tingkat kunjungan," beber Ketua APPBI Kota Depok Sutikno Pariyoto.
 
Sutikno menambahkan saat ini kondisi mal sudah lebih aman dan lebih sehat, karena semua orang yang berada di dalam mal sudah divaksinasi.
 
Hal senada dijelaskan Marcom Manager Margo City, Reza Ardiananda. Pihaknya sangat menyambut baik kebijakan tersebut. Pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan diperbolehkannya anak-anak masuk mal. (Kisar R)

 



(NAI)

Berita Terkait