Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Tasikmalaya

Polisi menghentikan ratusan sepeda motor yang akan melintas di wilayah Tasikmalaya. MI/Kristiadi Polisi menghentikan ratusan sepeda motor yang akan melintas di wilayah Tasikmalaya. MI/Kristiadi

Dadali: Sebanyak 570 kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya diputar balik di pos penyekatan Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu dini hari tadi. Mereka diminta putar balik karena tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid-19 berupa hasil swab antigen atau swab Polymerase Chain Reaction (PCR). 

Kapolsek Kadipaten Polres Tasikmalaya Kota Kompol Gunarto mengatakan arus mudik dari Bandung menuju Tasikmalaya mengalami peningkatan. Sebanyak 500 sepeda motor, 60 mobil pribadi dan 10 mobil travel tujuan Tasikmalaya, Ciamis, Majenang, Banjar, Kebumen, dan Yogya, diminta putar balik. 

"Rombongan sepeda motor dari arah Bandung pada malam hingga dini hari pukul 03.00 WIB membludak dan tercatat 570 unit kendaraan termasuk mobil dan travel. Karena kendaraan itu tidak bisa menunjukkan surat bebas covid-19 swab antigen," kata Gunarto di Pos Penyekatan Gentong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu, 9 Mei 2021. 

Baca juga: Masuk Zona Merah, Tasikmalaya Pertimbangkan Tutup Tempat Wisata Saat Libur Lebaran

Pantauan di lokasi pos penyekatan Gentong, ratusan kendaraan bermotor dihentikan petugas lantaran tidak menunjukkan surat bebas covid-19 selama larangan untuk mudik. Petugas gabungan masih bertahan di jalan lintas selatan, untuk memeriksa semua kelengkapan kendaraan mulai dari angkutan barang, mobil pribadi, dan travel.

Gunarto mengatakan kendaraan yang diminta putar balik itu masih bertahan di perlintasan jalan hingga menyebabkan antrian panjang. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas supaya mereka kembali ke arah Bandung. 

"Ratusan sepeda motor yang bertahan tidak mau memutar arah dan petugas secara tegas memutarbalikan mereka secara paksa. Tetapi, ada tiga unit kendaraan malah lolos mencuri jalan yang berlawanan arah ke samping kiri," ujar dia. 

Petugas gabungan, kata dia, tidak menghalangi pemudik yang ingin keluar kota. Namun, mereka harus bisa menunjukkan keterangan bebas covid-19. 

"Kalau ada silakan untuk melanjutkan perjalanan tapi jika tidak memiliki silahkan memutar arah," kata Gunarto.(Kristiadi)



(CIA)

Berita Terkait