Tempat Wisata di Pangandaran Buka pada Libur Lebaran, Wisatawan Wajib Bawa Ini

Objek wisata di Pangandaran, Jawa Barat, tetap buka saat libur Lebaran 2021. MI/Adi Kristiadi Objek wisata di Pangandaran, Jawa Barat, tetap buka saat libur Lebaran 2021. MI/Adi Kristiadi

Dadali: Menjelang libur Lebaran 2021, beberapa wilayah yang berstatus zona merah covid-19 memutuskan untuk menutup tempat wisata selama masa libur tersebut. Seperti di Jawa Barat, kawasan objek wisata di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat terpaksa harus ditutup sementara.

Berbeda halnya dengan kawasan objek wisata di Pangandaran. Tempat wisata di sana akan tetap buka saat momen libur Lebaran 1442 Hijriah. Pembukaan kawasan wisata itu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah timbulnya klaster baru covid-19.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana, menyebutkan pihaknya akan tetap mengikuti kebijakan, baik dari pemerintah provinsi maupun pusat terkait tempat wisata di beberapa titik. Selain itu, tidak ada kebijakan yang menyebutkan soal penutupan tempat wisata. Melainkan hanya membahas mengenai pengetatan agar tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Zona Merah, Wisata di Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya Ditutup

Lantas, dokumen apa yang harus dibawa oleh pengunjung untuk memasuki tempat wisata di sana? Suheryana menyebutkan wisatawan yang masuk ke Pangandaran harus membawa bukti hasil swab antigen dengan hasil negatif. Dengan begitu, pengunjung diharapkan sudah mengantongi surat negatif covid-19 tersebut. Selain itu, kapasitas hotel dan restoran juga dibatasi, yakni maksimal 50 persen.

Ia mengatakan, adanya Instruksi Kapolri untuk tempat wisata di zona oranye dan zona merah tidak boleh beroperasi selama Lebaran. Sekarang ini wilayahnya memang masuk ke zona oranye (risiko sedang) penyebaran covid-19, namun kawasan wisata masih tetap berjalan dengan pengetatan prokes. 

"Kami belum menerima intruksi dari Kapolri berkaitan dengan kawasan objek wisata yang masuk pada zona oranye untuk tidak ada aktivitas kegiatan. Sampai sekarang tidak ada kawasan yang ditutup dan masih berjalan seperti biasa. Pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan," katanya, Jumat, 7 Mei 2021, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana mengatakan, untuk daerahnya masih masuk zona kuning. Namun, semua destinasi wisata masih bisa dibuka. Pihaknya tetap menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi kerumunan di destinasi wisata. Petugas kepolisian disiapkan untuk memberlakukan buka-tutup agar tak terjadi kerumunan. 

"Kita juga meminta wisatawan yang datang dari luar daerah untuk membawa hasil rapid test antigen. Satgas Penanganan covid-19 akan selalu mengawasi dan pengetatan agar mereka tidak abaikan aturan pemerintah. Jika mereka tidak membawa bebas covid-19 akan dipulangkan," tegasnya. (Adi Kristiadi)

 


 



(SYI)

Berita Terkait